Berita

Breaking News

Kapolresta Tangerang Tegas, Tempat Diduga Jual Miras dan Sediakan Hiburan di Kawasan Puspemkab Segera Ditertibkan

Dok.foto : Sumber Humas 

TANGERANG,–Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap sejumlah warung maupun kafe di kawasan Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab) Tangerang yang diduga menyediakan hiburan malam serta menjual minuman keras (miras).

Pernyataan tersebut disampaikan langsung saat ratusan warga mendatangi lokasi pada Selasa malam (12/5/2026). Kedatangan warga dipicu keresahan atas aktivitas di tempat tersebut yang dinilai meresahkan lingkungan dan diduga belum mengantongi izin resmi.

Di hadapan masyarakat, Kapolresta menegaskan bahwa pihak kepolisian akan segera melakukan tindakan bersama instansi terkait. Bahkan, lokasi tersebut direncanakan langsung dipasangi garis polisi sebelum dilakukan pembongkaran.

“Malam ini dipasang police line, besok akan dilakukan pembongkaran,” tegasnya di lokasi.

Menurutnya, pihak kepolisian juga telah berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Tangerang sebagai instansi yang memiliki kewenangan penertiban bangunan dan tempat usaha.

Meski demikian, masyarakat diimbau tetap menjaga situasi tetap kondusif dan tidak terpancing melakukan aksi anarkis saat menyampaikan aspirasi.

Kapolresta memastikan, setiap laporan dan keresahan masyarakat akan menjadi perhatian serius aparat demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Tangerang.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com