Berita

Breaking News

Razia Dini Hari di Tangerang Kota, Polisi Temukan Paket Diduga Ganja dan Miras dalam Tas Pengendara

 

Dok.foto : Sumber Humas 

TANGERANG,–Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) yang digelar jajaran Polres Metro Tangerang Kota pada Kamis (28/5/2026) dini hari berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis ganja.

Seorang pria diamankan petugas saat patroli JAGA JAKARTA+ setelah kedapatan membawa sejumlah paket diduga ganja di kawasan Jalan Imam Bonjol, Kota Tangerang.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di Lapangan Apel Gedung Presisi Mako Polres Metro Tangerang Kota sekitar pukul 01.00 WIB. Apel dipimpin Kompol James Herizanto dan melibatkan 49 personel gabungan dari berbagai satuan fungsi.

Usai apel, petugas bergerak melakukan patroli dan razia di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, di antaranya Jalan Perintis Kemerdekaan, Tanah Gocap, Imam Bonjol, Jalan Teuku Umar, hingga Jalan Jenderal Sudirman.

Sekitar pukul 01.35 WIB, polisi menghentikan seorang pengendara sepeda motor Yamaha Mio warna putih di depan kawasan Perumahan Victoria Park/Ligamas, Jalan Imam Bonjol.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket kertas cokelat yang diduga berisi narkotika jenis ganja di dalam tas selempang biru milik pria bernama Sahrizal.

Selain itu, polisi juga menemukan sembilan linting yang diduga ganja siap pakai serta dua botol minuman keras jenis ciu dan arak.

Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku mengaku barang tersebut rencananya akan dijual kembali seharga Rp100 ribu kepada seseorang bernama Agil.

Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria bernama Rifky di wilayah Tangerang Selatan pada Rabu malam.

“Tersangka beserta barang bukti langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut oleh Satresnarkoba,” ujar Kompol James Herizanto.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari menegaskan pihaknya akan terus mengintensifkan patroli dan operasi cipta kondisi guna menekan peredaran narkoba serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melapor melalui layanan Polri 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait penyalahgunaan narkotika maupun peredaran minuman keras ilegal,” tegas Jauhari.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com