![]() |
| Dok.foto : Sumber Humas |
BEKASI,–Upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Samsat Kabupaten Bekasi. Salah satu langkah yang dilakukan adalah memberikan kupon undian berhadiah kepada wajib pajak yang tercatat taat membayar pajak kendaraan selama lima tahun berturut-turut tanpa keterlambatan.
Program tersebut ditujukan sebagai bentuk penghargaan kepada masyarakat yang secara konsisten memenuhi kewajibannya dalam membayar pajak kendaraan tepat waktu. Selain sebagai apresiasi, langkah ini juga diharapkan dapat mendorong semakin banyak pemilik kendaraan untuk meningkatkan kepatuhan administrasi perpajakan.
Kepala P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, mengatakan bahwa kesempatan memperoleh kupon undian diberikan kepada wajib pajak yang melakukan pengesahan atau pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan memiliki riwayat pembayaran tepat waktu selama lima tahun terakhir.
Menurutnya, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah karena pendapatan dari sektor tersebut menjadi salah satu sumber pembiayaan berbagai program pemerintah.
“Ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah menunjukkan kedisiplinan dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Kami berharap program ini dapat menjadi motivasi bagi wajib pajak lainnya untuk membayar pajak tepat waktu,” katanya.
Ia menjelaskan, dana yang berasal dari Pajak Kendaraan Bermotor memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, sektor pendidikan, hingga berbagai fasilitas publik yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Proses penentuan penerima kupon dilakukan berdasarkan data pembayaran yang tersimpan dalam sistem administrasi Samsat. Wajib pajak yang memenuhi seluruh kriteria akan mendapatkan kupon undian setelah menyelesaikan proses pembayaran pajak kendaraan lima tahunan.
Pihak Samsat Kabupaten Bekasi memastikan pelaksanaan program dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur yang berlaku. Pengundian hadiah nantinya juga akan dilaksanakan secara transparan guna menjaga kredibilitas serta kepercayaan masyarakat terhadap program tersebut.
Melalui program apresiasi ini, Samsat Kabupaten Bekasi berharap tingkat kepatuhan wajib pajak terus meningkat dan angka tunggakan pajak kendaraan dapat ditekan. Dengan demikian, penerimaan daerah dari sektor pajak dapat terus bertambah untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Bekasi.
Program tersebut sekaligus menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menciptakan budaya tertib pajak demi kemajuan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi seluruh warga.(C.Ritonga)

Social Header
Berita