Berita

Breaking News

Dugaan Penganiayaan ART di Kota Wisata Berujung Maut, Publik Desak Pengusutan Tuntas

Dok.foto : Gambar hanyalah Ilustrasi.

BOGOR,–Kasus meninggalnya seorang Asisten Rumah Tangga (ART) berinisial RR di kawasan Perumahan Kota Wisata, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menyita perhatian masyarakat. Korban diduga meninggal dunia setelah mengalami serangkaian tindak penganiayaan yang dipicu oleh tuduhan telah menghilangkan kabel charger jam tangan milik majikannya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut diduga terjadi pada 27 Mei 2026 di sebuah rumah yang berada di Cluster Calgary Blok UF 1, Kota Wisata, Cileungsi. Saat itu, para penghuni rumah yang disebut berinisial S, K, dan H dikabarkan hendak bepergian ke luar kota. Sebelum berangkat, mereka mempertanyakan keberadaan kabel charger jam tangan yang dinyatakan hilang.

Dalam rangkaian kejadian tersebut, tiga ART berinisial D, J, dan F, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka, diduga menuduh RR sebagai pihak yang mengambil barang tersebut. Karena korban tetap membantah tuduhan itu, diduga terjadi tindakan kekerasan terhadap korban.

Korban disebut mengalami pemukulan menggunakan sapu dan botol semprot, serta mendapat perlakuan lain yang mengakibatkan penderitaan fisik. Berdasarkan informasi yang diperoleh, RR kemudian dibawa ke kamar mandi di lantai dua rumah, pakaiannya dilepas hingga hanya mengenakan pakaian dalam, lalu diduga disiram air panas mendidih dari kepala hingga kaki secara bergantian oleh para pelaku.

Akibat perlakuan tersebut, korban mengalami luka bakar serius dan berteriak kesakitan. Namun, korban diduga tidak segera mendapatkan penanganan medis yang memadai dan hanya dipindahkan ke kamar pembantu di lantai bawah.

Keesokan harinya, 28 Mei 2026, korban dikabarkan hanya memperoleh penanganan seadanya. Luka-luka yang dideritanya disebut hanya diolesi beras kencur sebagai upaya pengobatan tradisional. Kondisi RR terus memburuk hingga pada 29 Mei 2026 ia tidak lagi mampu berdiri dan hanya terbaring lemah di dalam kamar.

Tragedi itu mencapai puncaknya pada malam 30 Mei 2026 ketika para pelaku diduga menyadari korban telah meninggal dunia. Mereka kemudian menghubungi salah satu majikan yang sedang berada di luar kota. Sesampainya di lokasi, majikan berinisial S membawa korban ke Rumah Sakit Thamrin Cileungsi (Radjak Hospital).

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD), tenaga medis menyatakan korban telah meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit. Kecurigaan kemudian muncul ketika pihak RT dan RW yang datang ke rumah sakit melihat adanya sejumlah luka dan kejanggalan pada tubuh korban.

Informasi tersebut selanjutnya diteruskan kepada aparat kepolisian. Jajaran Polsek Cileungsi yang dipimpin Kapolsek Kompol Edison kemudian mendatangi rumah sakit untuk melakukan penyelidikan awal.

Dalam pemeriksaan, polisi menemukan adanya luka bakar dan sejumlah memar di tubuh korban. Berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, salah satu tersangka akhirnya mengakui adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap korban.

Untuk memastikan penyebab kematian secara ilmiah, jenazah RR dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati guna menjalani autopsi. Setelah proses autopsi selesai pada 31 Mei 2026, jenazah diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di kampung halamannya di Garut.

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Masyarakat berharap aparat penegak hukum mengusut perkara tersebut secara transparan, profesional, dan menyeluruh, termasuk mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui, membiarkan, atau turut memiliki peran dalam rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya korban. Publik juga menaruh harapan agar seluruh pihak yang terbukti bertanggung jawab diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga rasa keadilan bagi korban dan keluarganya dapat benar-benar terwujud.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com