Berita

Breaking News

Empat Titik Rehabilitasi Jalan Narogong Diduga Proyek Siluman, Papan Informasi Tak Terpasang

Dok.foto Istimewa suarapubliktvnews 

BOGOR,–Empat titik pekerjaan rehabilitasi jalan yang diduga merupakan proyek milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat di sepanjang Jalan Raya Narogong menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, hingga pekerjaan berlangsung, tidak terlihat adanya papan informasi proyek di sejumlah lokasi sebagaimana yang diwajibkan dalam prinsip keterbukaan informasi publik.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait identitas pelaksana pekerjaan, sumber anggaran, nilai kontrak, jangka waktu pelaksanaan, hingga instansi yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.

Dok.foto : Proyek rehabilitasi Betonisasi jalan Narogong di wilayah Desa Nambo diduga Siluman.

Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut tersebar di beberapa titik, di antaranya Jalan Raya Cileungsi, wilayah Desa Dayeuh, Jalan Raya Narogong Desa Nambo, serta satu titik lainnya yang masih berada dalam koridor ruas jalan yang sama.

Tidak adanya papan informasi proyek membuat masyarakat kesulitan memperoleh informasi mengenai kegiatan pembangunan yang diduga menggunakan anggaran negara tersebut. Padahal, transparansi merupakan hak masyarakat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain minimnya informasi, pelaksanaan pekerjaan juga menuai keluhan dari para pengguna jalan. Sejumlah titik proyek yang dikerjakan dalam waktu bersamaan dinilai menyebabkan penyempitan badan jalan dan memicu kemacetan panjang, terutama pada jam-jam sibuk.

Salah seorang warga sekaligus pengguna jalan roda dua yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, sebut saja Heri, mengaku hampir setiap hari terjebak kemacetan akibat pekerjaan yang berlangsung di beberapa lokasi dengan jarak yang relatif berdekatan.

"Kalau pembangunan jalan tentu kami mendukung, karena hasilnya nanti juga untuk masyarakat. Tetapi yang jadi persoalan, pekerjaan dilakukan di beberapa titik sekaligus dengan jarak yang berdekatan. Akibatnya kemacetan hampir setiap hari tidak bisa dihindari," ujarnya.

Menurut Heri, seharusnya pihak pelaksana memperhitungkan dampak pekerjaan terhadap arus lalu lintas, termasuk menyediakan petugas pengatur lalu lintas yang memadai serta memasang informasi proyek secara terbuka.

"Kami sebagai masyarakat berhak tahu ini proyek siapa, anggarannya berapa, siapa pelaksananya, dan kapan selesai. Jangan sampai proyek berjalan tetapi masyarakat tidak mendapatkan informasi yang jelas," tambahnya.

Sorotan juga muncul terkait metode pelaksanaan pekerjaan yang dinilai kurang memperhatikan kenyamanan pengguna jalan. Beberapa warga menilai pekerjaan dilakukan tanpa manajemen lalu lintas yang optimal sehingga memperparah kepadatan kendaraan di jalur yang setiap harinya menjadi akses utama masyarakat Kabupaten Bogor dan sekitarnya.

Praktisi kebijakan publik menilai setiap proyek yang bersumber dari APBD maupun APBN wajib mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Papan informasi proyek bukan sekadar pelengkap administrasi, melainkan sarana bagi masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara sekaligus melakukan pengawasan sosial.

Ketiadaan papan informasi proyek berpotensi menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat karena tidak adanya akses informasi yang memadai mengenai pekerjaan yang sedang berlangsung.

Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui dinas teknis terkait segera memberikan penjelasan resmi mengenai proyek rehabilitasi jalan tersebut, termasuk memastikan seluruh lokasi pekerjaan dilengkapi papan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Selain itu, masyarakat juga meminta dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan pekerjaan di lapangan agar tidak menimbulkan kemacetan berkepanjangan yang berdampak terhadap aktivitas ekonomi, mobilitas warga, dan keselamatan pengguna jalan.

Transparansi dalam pembangunan bukan hanya kewajiban pemerintah, tetapi juga merupakan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran publik digunakan. Oleh karena itu, keterbukaan informasi dan pengawasan yang maksimal menjadi hal yang tidak dapat ditawar dalam setiap pelaksanaan proyek pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana proyek maupun instansi terkait masih dalam upaya konfirmasi guna memperoleh penjelasan resmi mengenai pekerjaan rehabilitasi jalan tersebut.


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com