![]() |
| Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews.com |
BOGOR,–Proyek Rekonstruksi Jalan Provinsi Jawa Barat di ruas Narogong–Cileungsi dan Cileungsi–Cibinong senilai Rp7.949.405.175,13 yang dikerjakan CV. Surya Gemilang kini menjadi sorotan. Proyek milik UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah I tersebut dipertanyakan menyusul temuan sejumlah dugaan ketidaksesuaian teknis saat pelaksanaan pekerjaan di lapangan.
Berdasarkan hasil pemantauan awak media pada Senin malam (29/6/2026), pekerjaan pengecoran berlangsung tanpa terlihat adanya pengawasan dari perwakilan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat. Di lokasi hanya tampak pihak pelaksana proyek bersama konsultan pengawas yang identitas perusahaannya belum diketahui.
Sejumlah kondisi di lapangan memunculkan tanda tanya besar terkait penerapan standar mutu pekerjaan. Beton dari truk mixer terpantau langsung dituangkan ke area pengecoran tanpa terlihat pelaksanaan Slump Test di lokasi sebelum pengecoran dilakukan. Selain itu, beton yang digunakan juga tampak memiliki tingkat keenceran yang menjadi perhatian.
Apabila benar prosedur pengujian tidak dilakukan sebagaimana mestinya, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi mutu dan daya tahan konstruksi jalan dalam jangka panjang. Pengujian mutu beton merupakan salah satu tahapan penting untuk memastikan material yang digunakan sesuai spesifikasi teknis.
Tak hanya itu, pemasangan rangka tulangan beton juga turut menjadi perhatian. Beberapa bagian bantalan besi terlihat hanya diletakkan tanpa diikat pada rangka utama, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian metode pelaksanaan dengan ketentuan teknis pekerjaan konstruksi.
Sorotan juga mengarah pada material beton yang digunakan. Truk mixer yang memasok beton ke lokasi tidak menampilkan identitas atau logo perusahaan penyedia beton siap pakai, sehingga asal-usul plant pemasok material tersebut belum diketahui. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi penyediaan material dalam proyek yang menggunakan anggaran negara.
Saat dikonfirmasi di lokasi, Rahmat selaku pihak pelaksana dari CV. Surya Gemilang menjelaskan bahwa pengujian beton telah dilakukan pada awal pekerjaan.
"Awalnya kan sudah dites. Kan nggak harus dites satu-satu setiap mobil mixer sebelum dituang," ujarnya.
Sementara ketika ditanya mengenai pemasangan bantalan besi yang tidak diikat pada rangka utama, ia menyatakan hal tersebut tidak menjadi keharusan.
"Tidak mesti diikat," jawabnya singkat.
Rahmat juga menjelaskan bahwa besi sisa hasil pembongkaran beton lama telah diberikan kepada pihak Karang Taruna.
"Sisa besi bekas kita kasihkan ke Karang Taruna. Mereka minta, ya kita kasih," katanya.
Pernyataan tersebut justru memunculkan pertanyaan lanjutan mengenai mekanisme pencatatan, pengelolaan, serta status aset material sisa pembongkaran proyek pemerintah yang seharusnya dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Minimnya pengawasan di lapangan juga menjadi sorotan. Pengawasan yang tidak optimal dikhawatirkan membuka ruang terjadinya pelaksanaan pekerjaan yang tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB). Apabila benar terjadi penyimpangan, kondisi tersebut berpotensi merugikan keuangan negara sekaligus masyarakat sebagai pengguna jalan.
Publik berharap Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat bersama UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah I segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kualitas pekerjaan, metode pelaksanaan, hingga mutu material yang digunakan. Transparansi dan pengawasan ketat dinilai menjadi kunci agar proyek bernilai miliaran rupiah tersebut benar-benar menghasilkan infrastruktur yang berkualitas, tahan lama, dan sesuai dengan spesifikasi kontrak.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya memperoleh konfirmasi resmi dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jawa Barat maupun UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah I terkait berbagai temuan di lapangan tersebut.
(Red)

Social Header
Berita