![]() |
| Dok.foto: Istimewa suarapubliktvnews |
KLAPANUNGGAL, BOGOR – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMP Negeri 1 Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah kondisi sejumlah ruang kelas yang mengalami kerusakan berat belum juga tertangani, meski sekolah tersebut menerima Dana BOS miliaran rupiah dalam kurun waktu empat tahun terakhir.
Berdasarkan data yang diperoleh Suara Publik TV News, total Dana BOS yang diterima SMPN 1 Klapanunggal pada Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 mencapai sekitar Rp4.677.004.500.
Dari jumlah tersebut, terdapat alokasi anggaran yang cukup besar untuk dua komponen, yakni Pengembangan Perpustakaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah.
Rinciannya sebagai berikut:
Tahun Anggaran 2022
Tahap I Dana BOS Rp368.160.000
- Pengembangan Perpustakaan Rp123.360.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp18.215.000
- Pengembangan Perpustakaan Rp108.920.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp45.293.300
Total Pengembangan Perpustakaan 2022: Rp232.280.000
Total Pemeliharaan Sarpras 2022: Rp63.508.300
Tahun Anggaran 2023
Tahap I Dana BOS Rp617.500.000
- Pengembangan Perpustakaan Rp159.937.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp35.160.050
Tahap II Dana BOS Rp617.500.000
- Pengembangan Perpustakaan Rp130.135.500
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp27.219.850
Total Pengembangan Perpustakaan 2023: Rp290.072.500
Total Pemeliharaan Sarpras 2023: Rp62.379.900
Tahun Anggaran 2024
Tahap I Dana BOS Rp646.100.000
- Pengembangan Perpustakaan Rp152.190.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp28.837.050
Tahap II Dana BOS Rp646.100.000
- Pengembangan Perpustakaan Rp106.249.800
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp89.970.450
Total Pengembangan Perpustakaan 2024: Rp258.439.800
Total Pemeliharaan Sarpras 2024: Rp118.807.500
Tahun Anggaran 2025
Tahap I Dana BOS Rp645.450.000
- Pengembangan Perpustakaan Rp201.533.600
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp89.912.500
Tahap II Dana BOS Rp645.450.000
- Pengembangan Perpustakaan Rp75.775.100
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Rp214.545.910
Total Pengembangan Perpustakaan 2025: Rp277.308.700
Total Pemeliharaan Sarpras 2025: Rp304.458.410
Jika diakumulasikan selama empat tahun, alokasi anggaran mencapai sekitar:
- Pengembangan Perpustakaan: Rp1.058.101.000
- Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp549.154.110
Dengan total dua komponen tersebut mencapai sekitar Rp1,6 miliar.
Ironisnya, hingga kini masih terdapat ruang kelas dengan kondisi atap dan plafon rusak berat yang belum dapat digunakan untuk kegiatan belajar mengajar.
Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas penggunaan anggaran pemeliharaan sarana prasarana maupun pengembangan perpustakaan yang nilainya mencapai lebih dari satu miliar rupiah selama empat tahun terakhir.
Menanggapi konfirmasi Suara Publik TV News, Kepala SMPN 1 Klapanunggal, Kiswanti, menjelaskan bahwa ruang kelas tersebut telah mengalami kerusakan sebelum dirinya menjabat.
"Ruang kelas itu rusak dari masa COVID. Saya ditugaskan di sekolah tahun 2021, kondisinya sudah rusak berat dan tidak boleh dibangun dengan Dana BOS. Ketika Dewan mau membantu, dengan senang hati saya terima," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Penjelasan tersebut menerangkan bahwa rehabilitasi bangunan dengan kategori rusak berat memang tidak dapat dibiayai menggunakan Dana BOS.
Namun demikian, jawaban tersebut belum menjawab substansi konfirmasi yang disampaikan redaksi mengenai penggunaan anggaran pada komponen Pengembangan Perpustakaan serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala SMPN 1 Klapanunggal belum memberikan penjelasan terkait:
- Rincian kegiatan yang dibiayai dari anggaran Pengembangan Perpustakaan Tahun 2022–2025.
- Bentuk fisik atau hasil nyata dari penggunaan anggaran pengembangan perpustakaan.
- Rincian pekerjaan pemeliharaan sarana dan prasarana yang telah dilaksanakan setiap tahun.
- Dokumen atau penjelasan mengenai realisasi anggaran pada dua komponen tersebut.
- Besaran anggaran yang diajukan kepada DPRD Kabupaten Bogor untuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat.
Belum terjawabnya sejumlah pertanyaan tersebut membuat penggunaan Dana BOS di SMPN 1 Klapanunggal masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat.
Atas dasar itu, muncul dugaan perlunya audit dan evaluasi terhadap efektivitas penggunaan Dana BOS, khususnya pada komponen Pengembangan Perpustakaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana. Dugaan tersebut bukan merupakan kesimpulan adanya penyimpangan, melainkan dorongan agar pengelolaan anggaran negara dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka melalui mekanisme pemeriksaan oleh instansi yang berwenang.
Publik kini menunggu keterbukaan pihak sekolah, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, serta Inspektorat Kabupaten Bogor untuk memberikan penjelasan yang utuh mengenai penggunaan anggaran tersebut, sehingga tidak menimbulkan spekulasi dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana BOS.
Pemberitaan ini disusun berdasarkan data anggaran yang diperoleh redaksi, hasil konfirmasi kepada Kepala SMPN 1 Klapanunggal, dan kondisi lapangan. Redaksi tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah serta membuka ruang hak jawab dan hak koreksi kepada seluruh pihak sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red)

Social Header
Berita