![]() |
| Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews |
BOGOR,–Pemerintah Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, resmi memulai tahapan pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2027–2035 dengan membentuk sekaligus melantik panitia pelaksana. Kegiatan tersebut digelar di Aula Kantor Desa Gandoang pada Rabu malam (8/7/2026).
Pembentukan panitia dihadiri Sekretaris Kecamatan Cileungsi, Kepala Desa Gandoang, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta unsur kelembagaan desa seperti LPM, Karang Taruna, dan TP-PKK sebagai bentuk dukungan terhadap kelancaran proses pengisian anggota BPD.
Ketua Panitia, Sandi Boyo, menjelaskan bahwa panitia yang telah dikukuhkan terdiri dari 11 orang yang akan menjalankan seluruh tahapan pengisian anggota BPD sesuai ketentuan yang berlaku.
"Setelah resmi dikukuhkan, panitia akan segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk mempersiapkan seluruh proses pengisian anggota BPD hingga selesai," ujarnya.
Menurut Sandi, proses penjaringan bakal calon akan dilakukan berdasarkan lima wilayah dusun di Desa Gandoang. Setiap dusun akan menjadi wilayah kerja panitia dalam menjaring calon dari lingkungan RT dan RW masing-masing.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil koordinasi bersama pemerintah desa se-Kecamatan Cileungsi, mekanisme yang diutamakan adalah musyawarah mufakat di tingkat wilayah. Cara tersebut dinilai lebih efektif sekaligus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
"Harapannya, setiap wilayah dapat mencapai kesepakatan melalui musyawarah sehingga tidak perlu dilakukan pemungutan suara. Selain lebih efisien, mekanisme ini juga dapat menghemat penggunaan anggaran," jelasnya.
Meski demikian, apabila jumlah bakal calon di suatu wilayah melebihi kuota yang tersedia dan tidak tercapai kesepakatan, panitia akan melaksanakan proses pemilihan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.
Ia menambahkan, pelaksanaan setiap tahapan akan disesuaikan dengan kesiapan masing-masing dusun sehingga jadwalnya tidak dilakukan secara bersamaan. Panitia menargetkan seluruh proses pengisian anggota BPD dapat diselesaikan paling lambat pada September 2026.
Sementara itu, Kepala Desa Gandoang, Haerul Saleh atau yang akrab disapa Papit, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif selama tahapan pengisian anggota BPD berlangsung.
Menurutnya, BPD memiliki peran strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa. Karena itu, ia berharap proses yang berlangsung mampu melahirkan anggota BPD yang memiliki integritas, mampu menjalankan amanah masyarakat, serta menjalin sinergi yang baik dengan Pemerintah Desa Gandoang.
"Semoga seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan lancar, sehingga menghasilkan anggota BPD yang dapat bekerja secara optimal demi kemajuan dan kepentingan masyarakat Desa Gandoang," tutup Papit.
(Red)

Social Header
Berita