Berita

Breaking News

Diduga Ada Perbedaan Keterangan Soal Anggaran Pembuatan Podium SDN Jurumudi Baru, Sekdis Sebut Dana BOS, Kepsek Klaim Swadaya

 

Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews 

KOTA TANGERANG – Pembuatan podium permanen di halaman SDN Jurumudi Baru, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, memunculkan tanda tanya. Pasalnya, terdapat perbedaan keterangan antara Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang dengan Kepala SDN Jurumudi Baru mengenai sumber anggaran pembangunan podium tersebut.

Perbedaan informasi itu menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan anggaran sekolah yang memiliki aturan khusus, terutama apabila dikaitkan dengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Saat dikonfirmasi melalui WhatsApp pada Kamis (23/7/2026), Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Dwiana Langlang Nugraha, S.STP., M.M., menyampaikan bahwa berdasarkan informasi yang diterimanya dari pihak sekolah, kebutuhan pembangunan podium dianggarkan melalui Dana BOS.

"Informasi dari sekolah, ada penganggaran di BOS untuk kebutuhan belanja material dan tukang," tulis Langlang.

Namun, keterangan tersebut berbeda dengan penjelasan Kepala SDN Jurumudi Baru, Hj. Imas Rahmawati, S.Pd., saat ditemui di ruang kerjanya pada Jumat (24/7/2026). Ia menegaskan pembangunan podium tidak menggunakan Dana BOS, melainkan hasil swadaya berbagai pihak.

"Belum lama dibangun. Anggarannya dari hasil swadaya pihak sekolah bersama Komite Sekolah, Lurah, Ketua RW setempat, dan ada bantuan dari anggota DPRD Kota Tangerang H. Mulyadi," ujar Imas.

Imas juga mengaku sengaja tidak menggunakan Dana BOS karena memahami adanya pembatasan dalam petunjuk teknis penggunaan dana tersebut.

"Saya bilang ke Pak Aris, saya tidak berani memakai Dana BOS karena nanti pasti ada pemeriksaan dari Inspektorat. Pengawas sekolah juga rutin datang setiap bulan," katanya.

Ia juga menyatakan hingga saat ini belum ada komunikasi resmi dari Dinas Pendidikan Kota Tangerang terkait pembangunan podium tersebut.

"Belum ada komunikasi dari dinas," tambahnya.

Perbedaan pernyataan antara pejabat Dinas Pendidikan dan pihak sekolah memunculkan dugaan adanya ketidaksinkronan informasi mengenai sumber pendanaan pembangunan podium. Kondisi tersebut dinilai perlu mendapat penjelasan resmi agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Berdasarkan ketentuan penggunaan Dana BOS yang berlaku, dana tersebut pada prinsipnya tidak diperuntukkan bagi pembangunan fisik baru. Dana BOS umumnya hanya dapat digunakan untuk pembelian sarana penunjang yang diperbolehkan atau rehabilitasi ringan terhadap fasilitas yang telah ada. Sementara pembangunan fisik permanen umumnya menggunakan sumber anggaran lain sesuai ketentuan pemerintah.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Pendidikan Kota Tangerang belum memberikan klarifikasi lanjutan terkait perbedaan keterangan tersebut maupun memastikan sumber anggaran pembangunan podium yang dimaksud.(Nia)



© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com