![]() |
| Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews |
BOGOR – Ruas Jalan Raya Cikuda di RT 02/RW 05, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, berubah menjadi potret buruk penataan utilitas yang diduga dibiarkan tanpa pengawasan. Kabel-kabel fiber optik tampak menjuntai, berserakan di sisi jalan, bahkan masuk ke dalam saluran drainase hingga memicu keresahan masyarakat.
Pemandangan tersebut tidak hanya mengganggu keindahan lingkungan, tetapi juga dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan. Sejumlah kabel terlihat menggantung rendah dan sebagian lainnya menumpuk di dalam saluran air, sehingga memunculkan dugaan bahwa pemasangan jaringan dilakukan tanpa memperhatikan aspek keselamatan maupun fungsi infrastruktur publik.
Berdasarkan temuan di lapangan, kabel-kabel tersebut diketahui berasal dari beberapa perusahaan penyedia jaringan telekomunikasi dan internet, di antaranya Mitratel, Ultra Mandiri Telekomunikasi, PT Indosat Tbk, Lintasarta, dan Asianet.
Ketua RW 05, Akbar, mengaku kondisi tersebut telah lama dikeluhkan warga. Menurutnya, saluran drainase yang seharusnya menjadi jalur pembuangan air kini dipenuhi kabel sehingga menghambat aliran air ketika hujan turun.
"Setiap hujan deras, air meluap karena saluran tidak lagi berfungsi maksimal. Di dalam drainase dipenuhi kabel sehingga aliran air tersendat. Kondisi ini sudah sangat meresahkan warga," ujarnya.
Selain memicu genangan, warga juga mengkhawatirkan kabel yang menggantung rendah di atas badan jalan. Kondisi tersebut dinilai memiliki risiko tinggi bagi pengendara, khususnya sepeda motor, terlebih saat malam hari atau ketika cuaca buruk.
Sarkim, warga setempat, mengatakan keberadaan kabel yang tidak tertata membuat pengguna jalan harus ekstra waspada setiap kali melintas.
"Kabel itu menjuntai dan sebagian berserakan di pinggir jalan. Kalau sampai tersangkut kendaraan atau mengenai pengendara, akibatnya bisa sangat fatal. Jangan sampai harus ada korban dulu baru dilakukan penertiban," tegasnya.
Warga menilai kondisi tersebut tidak seharusnya dibiarkan berlarut-larut. Mereka mempertanyakan pengawasan terhadap pemasangan jaringan utilitas yang menggunakan ruang milik jalan maupun saluran drainase tanpa penataan yang baik.
Masyarakat juga meminta Pemerintah Kabupaten Bogor bersama instansi terkait segera melakukan inspeksi, mengevaluasi dugaan pelanggaran dalam pemasangan jaringan, serta memanggil seluruh perusahaan yang diduga memiliki kabel di lokasi agar bertanggung jawab merapikan instalasi sesuai ketentuan.
Bagi warga Wanaherang, persoalan ini bukan lagi sekadar kabel yang semrawut. Mereka menilai kondisi tersebut telah berubah menjadi ancaman nyata yang sewaktu-waktu dapat menyebabkan banjir maupun kecelakaan lalu lintas apabila tidak segera ditangani.
Warga berharap pemerintah tidak menunggu terjadinya insiden yang merenggut korban jiwa sebelum mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab. Infrastruktur telekomunikasi seharusnya dibangun untuk menunjang pelayanan masyarakat, bukan justru menghadirkan potensi bahaya di ruang publik.
(Red)

Social Header
Berita