Berita

Breaking News

Kades Bojong Peringatkan PT Persada Anugerah Cheminndo: Hentikan Aktivitas yang Diduga Cemari Lingkungan atau Hadapi Tindakan Tegas

 

Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews 

BOGOR – Pemerintah Desa Bojong, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, akhirnya angkat bicara menyikapi keluhan warga terkait dugaan pencemaran lingkungan yang dikaitkan dengan aktivitas operasional PT Persada Anugerah Cheminndo. Kepala Desa Bojong, Ade Nurdiana, menegaskan tidak akan tinggal diam apabila dugaan pencemaran tersebut terbukti merugikan masyarakat dan lingkungan.

Menurut Ade, pemerintah desa telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi yang dikeluhkan warga. Dari hasil pemantauan awal, pihak desa telah memberikan peringatan kepada perusahaan agar segera menghentikan aktivitas yang berpotensi menimbulkan dampak terhadap lingkungan sebelum persoalan semakin meluas.

"Kalau masih tetap nekat melakukan aktivitas yang berdampak pada lingkungan, kami bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor akan mengambil langkah tegas sesuai kewenangan yang berlaku," tegas Ade Nurdiana saat ditemui di kantornya.

Ia menegaskan, sejak awal keberadaan perusahaan di wilayah tersebut hanya diketahui sebagai penyewa bangunan yang difungsikan sebagai gudang. Apabila dalam praktiknya terdapat aktivitas lain yang tidak sesuai dengan peruntukan maupun ketentuan lingkungan, maka hal tersebut harus dievaluasi oleh instansi berwenang.

"Kami ingin seluruh kegiatan usaha berjalan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat menjadi korban akibat aktivitas yang diduga tidak dikelola dengan baik," ujarnya.

Pernyataan senada disampaikan Sekretaris Desa Bojong, Suwandi. Ia meminta persoalan tersebut segera ditangani oleh pemerintah daerah melalui dinas teknis agar tidak berlarut-larut.

"Silakan dilaporkan ke DLH dan Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan. Jika memang ditemukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku, tentu harus ditindak," kata Suwandi melalui pesan WhatsApp.

Sikap Pemerintah Desa Bojong muncul setelah warga Kampung Rawa Ragas, RT 17/RW 08, mengeluhkan dugaan pencemaran saluran irigasi, lahan persawahan, hingga sumur warga yang disebut telah berlangsung sekitar dua tahun.

Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews 

Warga menduga sumber persoalan berasal dari aktivitas pencucian drum, tangki, dan wadah logistik bahan kimia di area PT Persada Anugerah Cheminndo. Air bekas pencucian tersebut diduga mengalir ke saluran terbuka tanpa pengolahan yang memadai sebelum masuk ke lingkungan sekitar.

Salah seorang warga, Sata, mengaku dampak paling terasa saat musim kemarau ketika debit air tanah menurun. Menurutnya, air di sumur warga diduga mulai terpengaruh rembesan cairan yang berasal dari arah saluran pembuangan.

"Air yang diduga limbah itu merembes ke sumur warga dan mengalir ke sawah. Ikan-ikan di sawah banyak yang mati," ujarnya.

Untuk mencegah aliran cairan semakin meluas ke area pertanian, keluarga warga bahkan mengaku membuat tanggul darurat secara swadaya. Meski demikian, mereka mengaku belum berani menyampaikan protes langsung kepada pihak perusahaan dan baru melaporkan persoalan tersebut kepada pengurus lingkungan.

Menanggapi tudingan itu, Pengawas Lapangan PT Persada Anugerah Cheminndo, Yosep, membantah bahwa perusahaan membuang limbah berbahaya ke saluran irigasi. Ia menjelaskan, endapan putih kecokelatan yang terlihat di saluran air merupakan sisa hasil pencucian tangki armada operasional yang mengandung Poly Aluminum Chloride (PAC).

Menurut Yosep, PAC bukan termasuk limbah B3 dan merupakan bahan yang umum digunakan dalam proses penjernihan air.

Meski demikian, sejumlah ahli lingkungan mengingatkan bahwa jenis bahan bukan satu-satunya persoalan. Air limbah hasil aktivitas industri tetap wajib dikelola sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila dibuang langsung ke lingkungan tanpa pengolahan yang memadai atau tanpa melalui sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), potensi dampaknya terhadap kualitas air, lahan pertanian, dan ekosistem tetap harus diuji secara ilmiah.

Karena itu, dugaan pencemaran yang disampaikan warga maupun penjelasan perusahaan sama-sama memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan lapangan dan uji laboratorium oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.

Warga berharap DLH segera mengambil sampel air dari saluran irigasi, sumur, dan area persawahan agar penyebab perubahan kualitas air dapat dipastikan secara objektif. Mereka juga meminta pemerintah menindak tegas apabila nantinya ditemukan adanya pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan lingkungan.

Bersambung....


(Red)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com