![]() |
| Dok.foto : Gambar hanyalah Ilustrasi |
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, bersama tujuh anggota kepolisian lainnya yang diduga terlibat dalam perkara peredaran gelap narkotika.
Penindakan tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdirektorat IV dan Satgas Narcotic Investigation Center (NIC) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri yang dipimpin Kombes Pol. Handik Zusen dan Kombes Pol. Kevin Leleury.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan adanya operasi penangkapan terhadap AKP Pardiman beserta sejumlah anggota lainnya.
"Benar, tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah mengamankan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman," ujar Brigjen Eko dalam keterangannya, Senin (27/7/2026).
Dari total delapan personel yang diamankan, tujuh di antaranya merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Polres Tangerang Selatan, sementara satu orang lainnya diketahui merupakan anggota Polda Aceh.
Mereka diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran gelap narkotika. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan penyalahgunaan narkotika serta penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan perkara narkoba.
Hingga kini, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap peran masing-masing pihak serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.(Nia)

Social Header
Berita