![]() |
| Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews |
GUNUNG PUTRI, BOGOR – Kesabaran warga Kampung Cikuda akhirnya berada di titik nadir. Muak melihat lingkungan mereka terus dihantui persoalan sampah dan carut-marut kabel fiber optik yang tak kunjung ditertibkan, warga RT 02/RW 05, Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, memilih bergerak sendiri.
Sabtu (11/7/2026), warga turun ke jalan. Spanduk larangan membuang sampah sembarangan dibentangkan sebagai bentuk protes terbuka. Namun kemarahan mereka tidak berhenti pada persoalan sampah. Kesemrawutan kabel telekomunikasi yang menjuntai, melilit, berserakan, bahkan memenuhi saluran drainase turut menjadi sasaran kritik keras.
Warga geram. Sebab ketika kondisi lingkungan semakin semrawut, mereka mengaku belum melihat tindakan tegas dari pihak yang memiliki kewenangan.
Di sejumlah titik, kabel-kabel hitam terlihat seperti benang kusut raksasa yang dibiarkan menguasai ruang publik. Ada yang bergelantungan, menumpuk di tanah, hingga masuk ke saluran air.
Ironisnya, kondisi itu berada di ruang terbuka dan dapat dilihat siapa saja. Namun warga mempertanyakan mengapa persoalan tersebut seolah tak kunjung mendapat penanganan serius.
Apakah kesemrawutan ini dianggap biasa? Siapa yang mengawasi? Siapa yang bertanggung jawab jika banjir atau kecelakaan benar-benar terjadi?
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan, jaringan kabel yang dipersoalkan warga ditengarai berkaitan dengan sejumlah perusahaan atau penyedia infrastruktur telekomunikasi, yakni Mitratel, Ultra Mandiri Telekomunikasi, PT Indosat Tbk, Lintasarta, dan Asianet.
Namun kepemilikan setiap bentangan kabel serta tanggung jawab masing-masing pihak masih perlu dikonfirmasi dan diverifikasi lebih lanjut.
Bagi warga, persoalan paling serius berada di saluran drainase. Kabel yang menumpuk di dalamnya dikeluhkan menghambat aliran air. Ketika hujan deras turun, air berpotensi meluap dan menggenangi kawasan sekitar.
Teknologi seharusnya membawa kemajuan, bukan meninggalkan kabel kusut di ruang publik dan diduga ikut mengganggu fungsi drainase.
Roby, salah seorang tokoh pemuda setempat, melontarkan kritik keras terhadap minimnya tindakan yang dirasakan warga.
“Tidak ada tindakan sama sekali dari petugas dan aparat setempat,” tegas Roby saat ditemui awak media di lokasi aksi.
Pernyataan tersebut menjadi alarm keras bagi pemerintah desa, kecamatan, dan instansi terkait. Sebab warga kini tidak lagi sekadar berbisik atau mengeluh di belakang meja. Mereka telah turun langsung menunjukkan kemarahan dan kekecewaan.
Sebelumnya, Ketua RW setempat, Akbar, juga telah menyuarakan keresahan yang sama.
“Kami benar-benar resah. Kabel fiber tersebut masuk sampai ke dalam saluran drainase dan menyumbat aliran air. Akibatnya, begitu hujan turun, air langsung meluap dan memicu banjir di lokasi karena drainase sudah penuh sesak oleh kabel,” ujar Akbar, Rabu (8/7/2026).
Ancaman, menurut warga, tidak hanya berada di bawah tanah atau di dalam drainase. Kabel yang menjuntai dan berserakan juga dikhawatirkan menjadi jebakan berbahaya bagi pengguna jalan.
Sarkim, warga setempat, mengingatkan bahwa satu kabel yang tersangkut pada kendaraan dapat berujung pada kecelakaan serius.
“Selain membuat got mampet hingga banjir, kabel yang berhamburan itu membuat jalanan sangat kumuh dan membahayakan masyarakat,” katanya.
Ia pun melontarkan pertanyaan yang seharusnya menjadi peringatan keras bagi semua pihak.
“Apa harus menunggu ada korban jiwa dulu baru diperbaiki?”
Pertanyaan itu kini menggantung bersama kabel-kabel yang dikeluhkan warga.
Haruskah ada pengendara terjatuh? Haruskah banjir lebih parah? Haruskah korban benar-benar jatuh sebelum pemerintah dan pihak terkait bergerak?
Warga Cikuda kini menuntut tindakan, bukan sekadar janji atau kunjungan seremonial. Pemerintah Desa Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Pemerintah Kabupaten Bogor dan instansi terkait didesak segera melakukan inspeksi menyeluruh, mengidentifikasi kepemilikan jaringan, memeriksa aspek perizinan dan penataannya, serta memanggil pihak yang bertanggung jawab.
Jika ditemukan pelanggaran, warga meminta penertiban dilakukan secara tegas.
Sebab ruang publik bukan tempat pembuangan kabel. Drainase bukan jalur untuk menumpuk instalasi secara sembarangan. Dan keselamatan masyarakat bukan perkara yang boleh dipertaruhkan.
Jangan tunggu kabel menjadi jerat maut. Jangan tunggu banjir semakin parah. Jangan tunggu korban jatuh. Jika pemerintah terus diam, wajar bila warga bertanya: sebenarnya siapa yang sedang melindungi kepentingan masyarakat?
(Red)

Social Header
Berita