Berita

Breaking News

Rotasi Besar Pemkot Tangerang di Tengah Sorotan: Penyegaran Birokrasi atau Meredam Dampak Temuan Pengawasan?


Dok.foto : Gambar hanyalah Ilustrasi.

TANGERANG,–Gelombang rotasi, mutasi, dan promosi pejabat yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang sepanjang Juli 2026 terus menjadi perhatian publik. Pemerintah menyebut kebijakan tersebut sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas birokrasi. Namun, waktu pelaksanaannya yang berdekatan dengan berbagai sorotan terhadap tata kelola pemerintahan memunculkan pertanyaan dari sejumlah kalangan.

Pelantikan puluhan pejabat struktural di Ruang Al Amanah disebut sebagai langkah regenerasi aparatur. Di sisi lain, muncul pandangan bahwa perpindahan sejumlah pejabat strategis perlu dijelaskan secara lebih terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di masyarakat.

Sorotan semakin menguat setelah adanya hasil pemantauan lembaga pengawas yang menempatkan sektor pengelolaan fiskal daerah dan pengadaan barang/jasa sebagai area yang memiliki risiko tinggi. Tidak lama setelah itu, terjadi rotasi pada sejumlah jabatan yang berkaitan dengan sektor tersebut.

Anggota DPRD Kota Tangerang, Tasril Jamal, sebelumnya mempertanyakan pola mutasi yang dilakukan pemerintah daerah.

«"Mutasi memang menjadi hak prerogatif kepala daerah. Namun, ketika dilakukan berdekatan dengan munculnya berbagai temuan pengawasan, tentu publik berhak mempertanyakan apa dasar pertimbangannya. Pemerintah harus mampu menjelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan persepsi negatif," ujar Tasril.»

Tasril juga meminta agar seluruh proses mutasi dilakukan berdasarkan sistem merit dan kebutuhan organisasi, bukan atas dasar kepentingan lain yang dapat mencederai profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara itu, pakar administrasi negara Dr. Khamdan Rifa'i menilai rotasi jabatan merupakan instrumen yang sah dalam manajemen birokrasi, tetapi harus dilaksanakan secara objektif.

«"Rotasi jabatan pada prinsipnya adalah instrumen reformasi birokrasi. Namun keberhasilannya bergantung pada transparansi proses, kesesuaian kompetensi, serta akuntabilitas dalam setiap keputusan yang diambil," jelas Khamdan.»

Menurutnya, rotasi justru akan menimbulkan persoalan apabila dilakukan tanpa dasar kompetensi yang jelas.

«"Jika perpindahan pejabat tidak disertai penjelasan mengenai indikator penilaiannya, publik akan sulit membedakan apakah itu murni penyegaran organisasi atau justru memunculkan persepsi adanya kepentingan lain. Karena itu transparansi menjadi kunci," tegasnya.»

Khamdan menambahkan bahwa birokrasi yang sehat harus dibangun melalui sistem merit yang kuat sehingga jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas, integritas, dan rekam jejak yang terukur.

Dari sisi keterbukaan informasi publik, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Tangerang, Dian Kartika, menilai rotasi pejabat tidak boleh menghambat akses masyarakat terhadap informasi.

«"Pergantian pejabat sering kali membuat proses konfirmasi menjadi terputus. Padahal masyarakat tetap membutuhkan penjelasan terhadap persoalan yang sedang berlangsung. Siapa pun pejabatnya, akuntabilitas tidak boleh ikut berpindah," kata Dian.»

Menurut Dian, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui alasan strategis di balik pergantian pejabat, terutama mereka yang mengelola anggaran publik maupun pelayanan masyarakat.

«"Yang dipertanyakan bukan hak kepala daerah melakukan mutasi, tetapi transparansi alasan di balik keputusan tersebut. Semakin terbuka pemerintah menjelaskan, semakin kecil ruang munculnya spekulasi," ujarnya.»

Sejumlah pengamat menilai Pemerintah Kota Tangerang dapat meredam berbagai persepsi yang berkembang dengan membuka dasar penilaian kompetensi pejabat yang dimutasi, memastikan seluruh proses berjalan sesuai sistem merit, serta memberikan penjelasan resmi terhadap perpindahan pejabat strategis yang berkaitan dengan sektor yang sedang menjadi perhatian publik.

Pada akhirnya, rotasi pejabat merupakan kewenangan pemerintah daerah. Namun dalam prinsip good governance, kewenangan tersebut idealnya dijalankan secara transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Tanpa penjelasan yang memadai, setiap kebijakan rotasi akan terus membuka ruang bagi berbagai tafsir dan spekulasi publik.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com