![]() |
| Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews |
CILEUNGSI, BOGOR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Cileungsi membongkar puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) liar yang berdiri di sepanjang Jalan Raya Narogong, tepatnya di depan kawasan PT JS Jakarta, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Selasa (28/7/2026).
Penertiban yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kanit Satpol PP Kecamatan Cileungsi, Amran Iskandar. Aksi tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan ketertiban umum sekaligus menjaga keindahan kawasan.
Amran Iskandar menegaskan, tindakan pembongkaran dilakukan setelah para pemilik lapak diberikan surat peringatan dan kesempatan untuk membongkar bangunannya secara mandiri. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan berakhir, imbauan tersebut tidak diindahkan.
"Kami sudah memberikan kesempatan kepada para pemilik lapak untuk membongkar sendiri, tetapi tidak dilakukan. Karena itu, hari ini kami melakukan penertiban," ujar Amran.
Menurutnya, lebih dari 20 lapak liar berhasil ditertibkan dalam operasi tersebut. Seluruh bangunan yang melanggar ditargetkan selesai dibongkar pada hari yang sama.
"Ada lebih dari 20 lapak yang kami tertibkan. Hari ini semuanya harus selesai dibongkar," tegasnya.
Amran menambahkan, sebelum penertiban dilaksanakan, Satpol PP telah memberikan toleransi selama empat hari agar para pemilik lapak dapat membongkar bangunannya secara sukarela. Namun karena tidak ada tindak lanjut, tindakan tegas akhirnya dilakukan sesuai prosedur.
"Kami sudah memberikan peringatan dan tenggat waktu. Setelah empat hari tidak ada pembongkaran mandiri, maka penertiban kami laksanakan," jelasnya.
Ia berharap penertiban tersebut menjadi langkah awal untuk mewujudkan wilayah Kecamatan Cileungsi yang lebih tertib, bersih, indah, aman, dan kondusif, serta bebas dari bangunan liar yang mengganggu ketertiban umum.
(Red)

Social Header
Berita