![]() |
| Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews |
KLAPANUNGGAL – Kondisi bangunan di SMP Negeri 1 Klapanunggal, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan. Meski sekolah tersebut tercatat menerima Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp1.156.100.000, sejumlah bagian bangunan, termasuk atap ruang sekolah, masih mengalami kerusakan dan belum diperbaiki.
Situasi ini memunculkan pertanyaan mengenai optimalisasi penggunaan Dana BOS, terutama untuk pos pemeliharaan sarana dan prasarana. Berdasarkan ketentuan yang beredar, sebagian anggaran BOS dapat dialokasikan untuk perawatan dan pemeliharaan ringan maupun sedang sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku.
![]() |
| Dok.foto : Kondisi ruang kelas yang terlihat sudah memprihatinkan,(Istimewa suarapubliktvnews). |
Sejumlah pihak pun mempertanyakan apakah alokasi anggaran tersebut telah dimanfaatkan secara maksimal. Bahkan muncul dugaan adanya ketidaksesuaian dalam penggunaan anggaran yang perlu ditelusuri lebih lanjut oleh instansi berwenang. Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui audit maupun pemeriksaan resmi.
Saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Jumat (24/7/2026), Kepala SMPN 1 Klapanunggal, Kiswanti, menjelaskan bahwa kerusakan bangunan telah terjadi sejak sebelum dirinya menjabat.
"Bangunan itu sudah mengalami kerusakan berat sejak masa COVID-19. Saya mulai bertugas di sini pada 2019 dan kondisinya memang sudah rusak sehingga tidak lagi digunakan," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Dana BOS tidak dapat digunakan untuk rehabilitasi kerusakan berat, melainkan hanya diperbolehkan untuk perbaikan kategori ringan dan sedang sesuai aturan yang berlaku.
"Untuk rehabilitasi rusak berat tidak boleh menggunakan Dana BOS," tegasnya.
Terkait besaran Dana BOS yang diterima sekolah pada tahun 2026, Kiswanti memilih tidak memberikan penjelasan lebih rinci.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak sekolah telah berulang kali mengajukan usulan perbaikan gedung melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) sejak 2019, termasuk melalui proposal kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, usulan tersebut belum terealisasi karena pemerintah saat itu lebih memprioritaskan pembangunan gedung bagian depan sekolah pada 2023–2024. Sementara usulan rehabilitasi bangunan lama kembali tertunda akibat pengalihan anggaran untuk Pilkada serta kebijakan efisiensi anggaran.
Karena itu, pihak sekolah memanfaatkan momentum reses anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk menyampaikan kembali aspirasi terkait kebutuhan rehabilitasi gedung.
"Kami berharap ada perhatian karena ini merupakan satu-satunya SMP Negeri di Kecamatan Klapanunggal," katanya.
Di sisi lain, kondisi bangunan yang hingga kini belum diperbaiki diperkirakan akan terus menjadi perhatian publik. Apabila terdapat dugaan ketidaksesuaian dalam pengelolaan Dana BOS, hal tersebut merupakan ranah aparat pengawas internal pemerintah maupun aparat penegak hukum untuk melakukan klarifikasi, audit, dan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan demikian, seluruh dugaan tersebut tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada hasil pemeriksaan resmi.
(Red)


Social Header
Berita