![]() |
| Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews |
GUNUNG PUTRI,BOGOR–Dugaan aksi perampasan sepeda motor dengan modus mengaku sebagai debt collector (DC) atau mata elang (matel) menghebohkan warga Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Rabu (26/8/2026).
Peristiwa tersebut bukan sekadar dugaan penarikan kendaraan di jalan. Berdasarkan keterangan korban kepada polisi, korban diduga dipepet, dihentikan, kunci motor dirampas, bahkan sempat dicekik, sebelum kemudian dibawa ke sebuah lokasi dan diminta membeli materai.
Saat korban pergi membeli materai, sepeda motornya justru diduga dibawa kabur.
Situasi kemudian berubah menjadi aksi pengejaran warga. Salah seorang pria yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut akhirnya berhasil diamankan.
Yang membuat perkara ini semakin menghebohkan, polisi kemudian memastikan bahwa pria berinisial (HR) yang diamankan tersebut merupakan anggota TNI aktif yang berdinas di wilayah Cimanggis.
Kanit Reskrim Polsek Gunung Putri, Ipda Rudolf Luatto Pasaribu, membenarkan adanya laporan masyarakat terkait seorang pria yang diamankan warga karena diduga berkaitan dengan penarikan sepeda motor.
«“Kita sudah mendapatkan laporan dari masyarakat tentang adanya satu orang yang diamankan yang diduga DC yang melakukan penarikan motor,” ujar Ipda Rudolf saat diwawancarai di ruang kerjanya.»
Petugas Polsek Gunung Putri kemudian mendatangi lokasi dan menemukan seorang laki-laki telah diamankan warga.
Pria tersebut selanjutnya dibawa ke Polsek Gunung Putri untuk dilakukan pemeriksaan dan identifikasi.
Hasil pengecekan identitas kemudian mengungkap fakta bahwa pria tersebut merupakan anggota TNI.
«“Setelah diamankan ke Polsek Gunung Putri, kita identifikasi, kita lihat identitasnya, kita cek, ternyata yang bersangkutan pekerjaannya sebagai TNI yang kesatuannya di wilayah Cimanggis,” ungkapnya.»
Karena berkaitan dengan personel militer, Polsek Gunung Putri kemudian menyerahkan penanganannya kepada Denpom Bogor.
Menurut keterangan korban kepada polisi, kejadian bermula ketika dirinya seorang diri mengendarai sepeda motor dari arah Klapanunggal menuju Gadog.
Di tengah perjalanan, korban diduga dipepet dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor.
Keduanya kemudian menghentikan korban dan melakukan pemeriksaan terhadap nomor kendaraan.
Namun, situasi diduga berubah menjadi intimidatif.
Kunci sepeda motor korban disebut langsung diambil. Bahkan korban mengaku sempat dicekik.
Korban kemudian dibawa ke suatu tempat di depan sebuah supermarket.
Di lokasi tersebut, korban diduga diminta membeli materai dengan alasan akan dibuatkan surat pernyataan terkait penarikan kendaraan.
Namun, ketika korban pergi membeli materai, sepeda motor miliknya justru diduga dibawa kabur.
Korban yang menyadari kendaraannya telah dibawa pergi kemudian berusaha mencari bantuan dan melakukan pengejaran bersama warga.
Pengejaran berlangsung melewati sejumlah lokasi hingga akhirnya salah seorang pria berhasil diamankan warga.
Dalam pemeriksaan awal, polisi mendapatkan keterangan bahwa anggota TNI tersebut diduga datang setelah mendapat informasi dari rekannya.
«“Yang oknum TNI ini diberikan informasi oleh temannya sesama rekan bahwa sedang melakukan penarikan motor yang diduga terlambat satu bulan pembayarannya,” jelas Ipda Rudolf.»
Menurutnya, anggota TNI tersebut kemudian datang untuk memastikan kendaraan yang disebut bermasalah.
Namun, setelah mengetahui rekannya telah mengamankan kendaraan, anggota TNI tersebut disebut kemudian pergi.
Persoalan berubah ketika korban berusaha mencari sepeda motornya dan akhirnya bertemu dengan anggota TNI tersebut.
Korban kemudian berteriak “maling”, sehingga warga ikut mengejar dan mengamankan yang bersangkutan.
Polisi juga memperoleh informasi bahwa sepeda motor korban sempat disebut dititipkan di kawasan Lewinanggung, tepatnya di sekitar sebuah supermarket.
Kasus ini diduga melibatkan sedikitnya tiga orang. Satu orang yang diamankan ternyata merupakan anggota TNI aktif dan telah diserahkan kepada Denpom Bogor. Sementara dua orang lainnya yang disebut sebagai pihak sipil masih dalam pencarian polisi.
«“Belum, masih kita lakukan pengembangan, pencarian untuk kedua orang pelaku,” tegas Ipda Rudolf.»
Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap keberadaan kedua orang tersebut sekaligus mendalami peran masing-masing dalam rangkaian peristiwa.
Polsek Gunung Putri mengingatkan masyarakat agar tidak langsung menyerahkan kendaraan kepada orang yang mengaku sebagai debt collector atau petugas leasing.
Identitas, surat tugas, serta kewenangan pihak yang melakukan penarikan harus dipastikan terlebih dahulu.
«“Harus dicek dulu apakah memiliki surat tugas dan kartu identitas terkait profesinya,” kata Ipda Rudolf.»
Menurutnya, keterlambatan pembayaran tidak serta-merta membenarkan tindakan mengambil kendaraan secara paksa di jalan.
«“Kalaupun memang ada keterlambatan, tidak boleh dilakukan penarikan di jalan. Jadi harus ada tahapan-tahapannya melalui somasi, teguran,” tegasnya.»
Atas laporan korban, polisi menyatakan sementara menerapkan Pasal 482 KUHP terkait perampasan, serta melapisnya dengan dugaan penipuan karena adanya pihak yang mengaku sebagai petugas leasing.
«“Untuk laporan dari korban, kita sementara terapkan pasal perampasan, yaitu 482 KUHP. Dan kita lapis juga dengan penipuan yang mengaku-ngaku dari pihak leasing,” ujar Ipda Rudolf.»
Sementara untuk anggota TNI yang diamankan, penanganannya diserahkan kepada Denpom Bogor sesuai kewenangan institusi militer.
Polsek Gunung Putri menegaskan proses hukum tetap berjalan berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan.
Kasus ini kini menjadi sorotan karena keberadaan anggota TNI dalam rangkaian peristiwa tersebut.
Meski demikian, status sebagai anggota TNI tidak otomatis membuktikan bahwa yang bersangkutan melakukan tindak pidana. Keterlibatan dan perannya harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.
Namun publik tentu menunggu penjelasan lebih jauh mengenai untuk apa anggota TNI tersebut datang, siapa yang menghubunginya, apa yang diketahuinya soal penarikan kendaraan, serta sejauh mana hubungannya dengan dua terduga pelaku sipil yang kini masih diburu.
Jika hasil pemeriksaan menyatakan tidak terlibat, hal tersebut harus disampaikan secara terang.
Sebaliknya, apabila ditemukan bukti keterlibatan dalam dugaan tindak pidana, publik berharap proses hukum dilakukan secara transparan dan tanpa perlakuan istimewa hanya karena yang bersangkutan merupakan aparat.
Sementara dua terduga pelaku sipil masih menjadi target pencarian polisi.
Kasus ini pun menyisakan pertanyaan besar: apakah benar ini hanya persoalan penarikan kendaraan karena tunggakan, atau justru terdapat dugaan modus terorganisasi dengan mengatasnamakan debt collector hingga menyeret nama anggota TNI?
Polisi dan Denpom kini memiliki pekerjaan penting untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa tersebut secara terang.
(Red)

Social Header
Berita