Berita

Breaking News

Sejumlah Proyek Fisik 2026 di Tangerang Masih Berproses, Ini Kendala yang Disebut Menghambat

Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews 

TANGERANG – Pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan fisik yang bersumber dari anggaran tahun 2026 di wilayah Kabupaten dan Kota Tangerang masih menghadapi berbagai kendala. Beberapa pekerjaan disebut belum memasuki tahap pelaksanaan fisik, sementara sebagian lainnya masih berada dalam proses administrasi, pengadaan maupun penyelesaian persoalan lahan.

Kondisi tersebut menjadi perhatian mengingat pelaksanaan tahun anggaran 2026 telah memasuki Agustus. Pemerintah daerah dan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait diharapkan dapat memastikan seluruh tahapan pekerjaan berjalan sesuai ketentuan dan target yang telah ditetapkan.

Di Kabupaten Tangerang, sejumlah faktor disebut menjadi penyebab belum optimalnya pelaksanaan beberapa paket pekerjaan. Di antaranya berkaitan dengan pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik, pembebasan lahan serta proses pengadaan barang dan jasa.

Kepala Bappeda Kabupaten Tangerang, Erwin Mawandy, menyampaikan bahwa terdapat beberapa kendala yang memengaruhi pelaksanaan sejumlah pekerjaan.

“Pertama, DAK fisik dari pusat baru cair 40 persen. Kedua, ada 12 titik proyek jalan yang terkendala pembebasan lahan. Ketiga, beberapa paket tender ulang karena tidak memenuhi syarat,” ujarnya, Senin (11/8/2026).

Keterangan tersebut menunjukkan bahwa tidak seluruh hambatan berada pada tahap pekerjaan konstruksi, tetapi juga berkaitan dengan kesiapan pendanaan, lahan dan proses pengadaan.

Pengamat kebijakan publik Untirta, Dr. Ahmad Rifa’i, menilai persoalan keterlambatan pelaksanaan proyek perlu dilihat dari sisi perencanaan dan tata kelola anggaran.

Menurutnya, kesiapan dokumen teknis, proses pengadaan sejak awal tahun serta kepastian lokasi pekerjaan merupakan sejumlah aspek yang perlu diperhatikan agar pelaksanaan pembangunan tidak mengalami kemunduran.

“Ini masalah tata kelola. Kalau lelang dini tidak jalan, DED tidak matang, ya pasti molor. Akibatnya target RPJMD tidak tercapai dan uang negara mengendap,” katanya.

Pendapat tersebut merupakan penilaian pengamat dan tidak serta-merta menggambarkan kondisi seluruh proyek pembangunan di Kabupaten maupun Kota Tangerang.

Dari sisi pelaksana, seorang kontraktor yang menangani salah satu proyek di wilayah Pasar Kemis mengaku telah mempersiapkan pekerjaan sejak Maret. Namun, menurut keterangannya, pelaksanaan pekerjaan masih terkendala persoalan lokasi.

“Kami sudah ikut lelang dan menang. Tapi SPK belum turun karena lokasi masih sengketa lahan dengan warga. Kami dirugikan, alat dan tenaga nganggur,” ujarnya.

Pernyataan tersebut merupakan keterangan dari pihak pelaksana proyek. Untuk memastikan status lahan dan proses administrasinya, diperlukan konfirmasi lebih lanjut kepada instansi terkait maupun pihak-pihak yang berkepentingan.

Sejumlah pekerjaan pada sektor pendidikan dan kesehatan juga disebut masih dalam proses.

Di Kabupaten Tangerang, terdapat informasi mengenai rencana rehabilitasi delapan SMP serta pembangunan dua Puskesmas Pembantu yang belum dimulai karena persoalan dokumen.

Namun, status masing-masing paket pekerjaan perlu dikonfirmasi lebih lanjut kepada OPD teknis agar informasi mengenai progres, nilai anggaran, serta kendalanya dapat disampaikan secara akurat.

Inspektorat Kabupaten Tangerang disebut akan melakukan monitoring terhadap pelaksanaan kegiatan, termasuk aspek administrasi dan proses pengadaan.

“Kami minta OPD segera percepat administrasi. Kalau ada indikasi persekongkolan di tender, akan kami tindak lanjuti,” tegas Inspektur.

Pernyataan mengenai kemungkinan adanya persekongkolan tersebut merupakan langkah pengawasan yang disampaikan Inspektorat. Tidak terdapat kesimpulan bahwa telah terjadi persekongkolan dalam proses tender, sehingga hal tersebut tetap perlu dibuktikan melalui pemeriksaan apabila ditemukan indikasi yang memenuhi unsur pelanggaran.

Sementara itu, Pemerintah Kota Tangerang menyampaikan bahwa pelaksanaan proyek di wilayahnya relatif berjalan. Sekretaris Daerah Kota Tangerang menyebut sekitar 70 persen proyek telah berjalan, sedangkan sekitar 30 persen lainnya masih menunggu proses persetujuan perubahan DPA.

Perbedaan kondisi antara satu daerah, OPD maupun paket pekerjaan menunjukkan bahwa progres pembangunan tidak dapat digeneralisasi tanpa melihat data masing-masing kegiatan.

Dengan waktu pelaksanaan anggaran 2026 yang terus berjalan, pemerintah daerah diharapkan dapat mempercepat penyelesaian kendala administratif maupun teknis dengan tetap mengedepankan ketentuan pengadaan barang dan jasa, kualitas pekerjaan, serta akuntabilitas penggunaan anggaran.

Catatan: Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan informasi yang tersedia. Status progres, nilai pekerjaan, maupun penyebab keterlambatan masing-masing proyek tetap perlu dikonfirmasi kepada OPD dan pihak pelaksana terkait agar pemberitaan tetap berimbang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com