![]() |
| Dok.foto : Istimewa suarapubliktvnews. |
BOGOR,–Kondisi ketenagakerjaan di PT Yuri Indo Apparel, Jalan Raya KH Umar, Rawa Ilat, Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, menjadi sorotan setelah seorang karyawan mengungkap sejumlah persoalan yang diduga terjadi di lingkungan perusahaan.
Mulai dari jam kerja panjang, dugaan lembur yang tidak dibayarkan, potongan BPJS yang dipertanyakan, hingga status hubungan kerja yang disebut belum jelas.
Tak hanya itu, muncul pula informasi mengenai kejadian yang disebut sejumlah pekerja sebagai kesurupan massal pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Namun hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen PT Yuri Indo Apparel belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian maupun berbagai keluhan yang disampaikan pekerja.
Seorang karyawan yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap kondisi kerja yang menurutnya cukup berat.
Menurut sumber, terdapat pekerja yang mulai bekerja sekitar pukul 06.30 hingga 07.00 WIB dan baru meninggalkan tempat kerja hingga sekitar pukul 21.00 WIB.
Yang menjadi sorotan, waktu kerja tambahan tersebut diduga tidak selalu diperhitungkan sebagai lembur.
«“Justru karena lembur mereka tidak dibayar. Pulang jam sembilan malam, masuk kerja jam tujuh pagi,” ungkap sumber.»
Klaim tersebut masih memerlukan pembuktian melalui data absensi dan sistem pembayaran perusahaan.
Sumber juga mengaku menerima penghasilan sekitar Rp4,2 juta per bulan, dengan potongan yang disebut berkaitan dengan BPJS sekitar Rp500 ribu.
Besaran tersebut memunculkan pertanyaan mengenai rincian komponen gaji dan dasar potongan yang diterapkan.
Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari perusahaan terkait struktur pengupahan maupun potongan yang disebutkan sumber tersebut.
Sorotan lainnya berkaitan dengan status hubungan kerja.
Sumber menyebut terdapat pekerja yang telah bekerja kurang lebih lima tahun, namun masih disebut berstatus kontrak atau bahkan masih dalam kategori training.
«“Sudah lima tahun kerja, tetapi masih kontrak dan training,” ujarnya.»
Keterangan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai mekanisme masa training, sistem kontrak, perpanjangan hubungan kerja, hingga kepastian status para pekerja.
Di tengah berbagai keluhan tersebut, muncul informasi mengenai kejadian yang disebut sejumlah pekerja sebagai kesurupan massal pada Jumat (11/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.
Hingga saat ini belum diperoleh informasi resmi mengenai jumlah pekerja yang terdampak, kondisi mereka, penanganan perusahaan, maupun penyebab kejadian tersebut.
Munculnya peristiwa itu di tengah keluhan mengenai kondisi kerja membuat berbagai pertanyaan semakin menguat.
Pada Sabtu (12/9/2026), suarapubliktvnews mendatangi lokasi PT Yuri Indo Apparel untuk meminta penjelasan langsung.
Imas selaku HRD juga telah diupayakan untuk dikonfirmasi melalui sambungan telepon maupun kedatangan langsung ke perusahaan.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada jawaban resmi terkait dugaan jam kerja panjang, pembayaran lembur, pengupahan, potongan BPJS, status hubungan kerja, maupun kejadian yang disebut sebagai kesurupan massal.
Persoalan jam kerja, pembayaran lembur, pengupahan, BPJS, dan kepastian status kerja bukan persoalan kecil karena menyangkut hak dan kesejahteraan para pekerja.
Karena itu, berbagai keluhan yang mencuat perlu dijawab secara terbuka berdasarkan data dan fakta.
Perusahaan maupun pihak terkait tetap memiliki ruang untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab agar seluruh persoalan menjadi terang dan tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.
Redaksi membuka ruang hak jawab bagi PT Yuri Indo Apparel dan pihak terkait untuk memberikan penjelasan atas seluruh informasi dalam pemberitaan ini.
(Red)

Social Header
Berita