![]() |
| Dok foto : Sumber Humas |
TANGERANG – Kolaborasi antara kepolisian dan kejaksaan dinilai menjadi salah satu kunci dalam menghadirkan proses penegakan hukum yang profesional sekaligus memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah saat menghadiri acara tasyakuran Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 di Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Rabu (2/9/2026).
Menurut Indra Waspada, hubungan antara Polri dan Kejaksaan tidak sebatas menjalankan koordinasi dalam penanganan perkara. Lebih dari itu, sinergi kedua institusi harus mampu memberikan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Sinergi antarlembaga penegak hukum harus memiliki dampak langsung terhadap kepastian hukum dan rasa keadilan yang diterima masyarakat," ujar Indra Waspada.
Ia menilai berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat membutuhkan penanganan yang cepat, terukur dan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku.
Untuk itu, komunikasi serta koordinasi yang baik antarpenegak hukum menjadi penting agar setiap tahapan proses hukum dapat berjalan secara profesional dan tidak menimbulkan ketidakjelasan bagi masyarakat.
"Masyarakat tidak hanya membutuhkan proses hukum, tetapi juga membutuhkan kepastian dan rasa keadilan," katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Indra Waspada turut memberikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang yang selama ini menjadi salah satu mitra strategis Polresta Tangerang dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum maupun menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Ia berharap momentum Hari Lahir Kejaksaan ke-81 dapat semakin memperkuat soliditas serta profesionalisme institusi Adhyaksa dalam menjalankan tugasnya.
"Semoga Kejaksaan semakin solid dan profesional serta mampu terus membangun kepercayaan masyarakat melalui penegakan hukum yang berintegritas, adil dan humanis," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang Wahyudi Eko Husodo menyebut peringatan Hari Lahir Kejaksaan ke-81 sebagai momentum untuk melihat kembali perjalanan institusi sekaligus mengevaluasi pelaksanaan tugas penegakan hukum.
Menurut Wahyudi, tantangan penegakan hukum tidak dapat dihadapi oleh satu institusi saja. Diperlukan kerja sama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, unsur Forkopimda dan masyarakat.
"Peringatan Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81 ini bukan sekadar momentum seremonial, namun menjadi kesempatan bagi kita semua untuk melakukan refleksi," kata Wahyudi.
Ia berharap sinergitas dan komunikasi antara Kejaksaan dengan kepolisian serta seluruh unsur terkait di Kabupaten Tangerang semakin kuat.
Dengan koordinasi yang solid, kata Wahyudi, berbagai persoalan hukum yang muncul di tengah masyarakat diharapkan dapat ditangani secara profesional, transparan dan tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan.
Momentum tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada proses, tetapi juga harus mampu menghadirkan kepastian hukum, keadilan dan rasa aman bagi masyarakat.(Nia)
Sumber Humas

Social Header
Berita