Berita

Breaking News

Berawal dari Laporan Warga, Polisi Sita 500 Butir Tramadol di Pakuhaji

Dok.foto : Sumber Humas 

TANGERANG,–Informasi dari masyarakat menjadi titik awal pengungkapan dugaan peredaran obat keras di wilayah Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Dalam operasi yang berlangsung Selasa (13/10/2026) sore, jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota mengamankan seorang pria berinisial MF beserta 500 butir Tramadol HCl.

Penindakan dilakukan sekitar pukul 17.00 WIB di pinggir Jalan Rawa Saban, Desa Surya Bahari, Kecamatan Pakuhaji. Sebelumnya, polisi menerima informasi mengenai dugaan aktivitas peredaran obat-obatan yang kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan.

Setelah melakukan pendalaman terhadap informasi tersebut, petugas mendatangi lokasi dan mengamankan MF untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi menemukan ratusan butir Tramadol HCl yang dikemas dalam 50 bungkus strip berwarna perak bergaris hijau. Selain obat tersebut, petugas turut menyita uang tunai sebesar Rp45.000 dan satu unit telepon genggam.

Seluruh barang bukti bersama pria yang diamankan kemudian dibawa ke kantor Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota. Penyidik selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, melengkapi administrasi penyidikan, serta menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Herbin Garbawiyata J. Sianipar, S.I.K., S.H., menyampaikan bahwa informasi masyarakat memiliki peran penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan tindak pidana, termasuk peredaran obat-obatan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menurutnya, setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti melalui prosedur kepolisian dengan tetap mengedepankan profesionalitas dalam penanganan perkara.

Ia juga mengimbau masyarakat agar berani melaporkan apabila mengetahui aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran obat ilegal di lingkungan masing-masing.

Di sisi lain, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam membeli maupun menggunakan obat keras. Konsumsi obat tanpa resep dan pengawasan tenaga kesehatan yang berwenang berpotensi menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan.

Pengungkapan di Pakuhaji ini menjadi bagian dari upaya kepolisian menindak dugaan peredaran obat-obatan yang melanggar ketentuan hukum. Proses penyidikan masih diperlukan untuk mendalami asal-usul barang bukti serta dugaan tujuan peredarannya.(Nia)

© Copyright 2022 - suarapubliktvnews.com